Add your promotional text...

Analisis Singkat Kebijakan Mengenai Covid-19 Di Indonesia Dalam Perspektif HAM Internasional

Pada hari Rabu, 11 Maret 2020, Direktur Jendral World Health Organization (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus secara resmi mendeklarasikan Covid-19 sebagai pandemi global. Dalam artian sederhana, pandemi merupakan suatu kondisi dimana penyakit menular tersebar dengan mudah dari manusia ke manusia lain.

E-LAW

Rendy Yusa Ali, A. Nur Anandyah, Aulia Faradilla Yasin

4/23/2020